Hukum Membatalkan Sholat Ketika Bayi Menangis

Bayi Menangis

Sering kali kita menjumpai situasi di mana saat orang tua sedang menjalankan shalat, bayi mereka yang masih kecil tiba-tiba menangis. Keadaan semacam ini dapat mengganggu konsentrasi ibadah shalat orang tua. Namun, apakah dalam keadaan seperti ini diperbolehkan bagi orang tua untuk membatalkan shalatnya?

Dalam Al-Qur’an dijelaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kalian membatalkan amal-amal kalian.” (QS. Muhammad, Ayat 33)

Berdasarkan ayat ini, membatalkan sebuah ibadah adalah tindakan yang dilarang oleh agama. Membatalkan shalat fardhu (wajib) tidak diperbolehkan dalam agama kecuali dalam situasi-situasi darurat yang ditentukan oleh syariah, seperti menyelamatkan nyawa seseorang atau mengatasi ancaman serius seperti hadirnya ular berbisa.

Membatalkan shalat hanya karena tangisan bayi, bukan merupakan bagian dari hal yang dianjurkan oleh syara’ sehingga tidak diperbolehkan bagi orang tua untuk meninggalkan shalat yang tengah ia lakukan kecuali tangisan bayi mengindikasikan keadaan yang dikhawatirkan akan keselamatan nyawanya, dan hal ini jarang sekali terjadi.

Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mempercepat pelaksanaan shalat, terutama jika hanya rukun-rukun utama shalat yang dilakukan tanpa melibatkan sunnah-sunnah tambahan. Hal ini sejalan dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah ﷺ dalam kasus serupa. Seperti yang tercatat dalam hadits:

إِنِّي لاَقُومُ فِي الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ 

“Saat Aku sedang shalat, aku ingin memperlama shalatku, lalu aku mendengar tangisan bayi, aku pun mempercepat shalatku khawatir akan memberatkan (perasaan) ibunya” (HR. Bukhari Muslim)

 

سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ إِمَامٍ قَطُّ أَخَفَّ صَلاَةً وَلاَ أَتَمَّ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ كَانَ لَيَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فيخفف مخافة أن تفتن أمه

“Aku mendengar Sahabat Anas bin Malik berkata “Aku tidak pernah shalat di belakang imam yang lebih cepat dan lebih sempurna shalatnya dari Nabi Muhammad ﷺ. Saat Nabi Muhammad mendengar tangisan bayi, ia mempercepat (shalatnya) khawatir ibunya merasa tertekan” (HR. Bukhari)

Dalam konteks yang berbeda, saat orang tua sedang menjalankan shalat sunnah, seperti shalat qabliyyah, ba’diyyah, dhuha, atau jenis shalat sunnah lainnya, ada kemungkinan untuk membatalkan shalat tersebut dalam situasi semacam ini.

Kesimpulannya, secara umum, orang tua tidak diperbolehkan membatalkan shalat yang tengah dilakukan hanya karena tangisan bayi, kecuali situasinya mengancam nyawa. Dalam hal shalat sunnah, ada lebih banyak fleksibilitas.

 

Oleh : Dzuria Hilma Qurotu Ain

Kepada Siapa Daging Aqiqah Dibagikan?

Menurut Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Fiqih Bayi bahwa dalam Jami-Nya, Imam Khallal berkata, Abdullah bin Ahmad telah mengatakan kepada kami bahwa ayahnya berkata, “aqiqah itu boleh dimakan dan sebagian lainnya dihadiahkan.”
Daging Aqiqah
Dalam konteks ini, siapa yang berhak menerima daging aqiqah? Sama seperti dalam kurban, fokus utamanya adalah memberikan kepada fakir miskin dan mustahiq. Anak-anak yatim dan kelompok dhuafa juga memiliki hak untuk menerima bagian dari daging aqiqah. Oleh karena itu, tak heran banyak keluarga yang merayakan aqiqah di panti asuhan atau panti jompo, karena pembagian daging aqiqah dapat mencapai sasaran yang tepat.

Selain mereka yang kurang mampu, tetangga dari keluarga yang mengadakan aqiqah juga berhak menerima bagian dari daging tersebut. Oleh karenanya, banyak yang mengadakan kegiatan seperti pengajian atau membagikan hidangan daging aqiqah kepada tetangga di sekitar rumah. Hadiah kepada tetangga dianggap sebagai cara untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka.

Sebuah hadis menjelaskan bahwa memberikan daging aqiqah kepada fakir miskin dianggap sebagai sedekah. Sementara memberikan kepada tetangga dianggap sebagai suatu hadiah yang membangkitkan kegembiraan. Ini terkait dengan sukacita keluarga atas kelahiran anak yang suci. Kegembiraan ini semakin bertambah saat tetangga juga ikut merasakannya.

Selain fakir miskin dan tetangga, siapa lagi yang berhak menerima daging aqiqah? Karena biasanya daging aqiqah melimpah, terutama jika anak yang diaqiqahi adalah seorang laki-laki, saudara-saudara yang jaraknya jauh namun masih memiliki hubungan darah dapat diundang atau diberikan bagian. Ini bisa menjadi hadiah yang menyenangkan bagi mereka.

Selain aspek pemberian hadiah, aqiqah dan pembagiannya juga memiliki nilai-nilai kebijaksanaan lainnya. Ini termasuk mempererat silaturahmi di antara saudara dan tetangga, serta memberikan kesempatan untuk bersyukur dan merenung setelah berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Semua ini juga berkontribusi pada doa-doa baik untuk si anak yang diaqiqahi.

Jika Anda ingin memudahkan proses pembagian, ada opsi untuk memilih paket aqiqah pada penyedia jasa aqiqah. Biasanya, jasa aqiqah tersebut menawarkan layanan untuk membagikan daging aqiqah dengan cara yang tepat dan terukur contohnya adalah penyedia jasa layanan Syamil Aqiqah

Oleh : Dzuria Hilma Qurotu Ain


Message Me On Whatsapp

Janin yang Gugur Apakah Harus Diaqiqahkan?

Oleh : Delia Anjali

Allah SWT. memberikan anugerah berupa kehamilan yang patut disyukuri bagi setiap perempuan yang diberikan kesempatan untuk mengandung. Namun, tak jarang, kehamilan yang merupakan anugerah tersebut tidak berjalan lancar karena satu dan lain hal, diantaranya Ibu mengalami keguguran yang mengakibatkan gugurnya janin dalam kandungan.

Banyak orang tua yang bertanya-tanya apakah janin yang gugur di dalam kandungan tersebut perlu diaqiqahkan? Disadur dari konsultasisyariah.com, yang disandarkan pada fatwa Lajnah Daimah terkait hukum yang berlaku untuk janin yang gugur di dalam kandungan :

“Apabila janin keguguran sebelum usia 4 bulan, maka janin yang gugur tersebut tidak perlu diberi nama, tidak perlu diberi aqiqah. Karena aqiqah dan pemberian nama hanya bagi keguguran di usia masuk 5 bulan atau setelah ruh sudah ditiupkan ke janin. Sebab, janin tersebut sudah dihukumi sebagai manusia, menjadi al-Afrath (anak yang akan menolong orang tuanya), sehingga, perlu diberi aqiqah, diberi nama, dimandikan, dan dishalati. Ini jika keguguran di bulan kelima atau setelahnya, setelah ditiupkan ruh.”

“Sementara apabila keguguran di usia kehamilan yang belum genap 4 bulan atau baru masuk 3 bulan, tidak dihukumi al-Afrath (anak yang akan menolong orang tuanya).  Akan tetapi, jika wujud janin sudah seperti manusia yang memiliki kepala, tangan, kaki, beserta organ lainnya, maka berlaku hukum nifas bagi sang ibu. Ibu tidak boleh shalat, maupun puasa. Sementara janinnya, tidak dianggap sebagai anak kecil, bisa dikuburkan dimana pun, tidak perlu dimandikan, atau dishalatkan, karena tidak dihukumi sebagai manusia.” (Fatwa Lajnah Daimah, 18/249)

Berdasarkan fatwa di atas, maka dapat ditarik kesimpulan, apabila janin gugur sebelum masuk usia 4 bulan atau sebelum ruh ditiupkan ke janin, orang tua tidak perlu mengaqiqahkan janin yang gugur tersebut. Sebaliknya, apabila janin yang gugur telah menginjak usia masuk 5 bulan atau setelah ditiupkan ruh, maka janin yang gugur tersebut perlu diberi aqiqah, diberi nama, dimandikan, dan dishalatkan.

Tradisi untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Oleh : Delia Anjali

Kelahiran seorang bayi merupakan anugerah untuk setiap orang tua, karena untuk mencapai proses kelahiran, orang tua terutama Bunda harus melewati proses mengandung yang mungkin bagi sebagian Bunda merupakan proses yang tidak mudah. Selain itu, mengandung sekaligus merupakan pengalaman terbaik yang pernah dialami oleh Bunda. Oleh karena itu, biasanya kelahiran seorang bayi disambut dengan berbagai macam perayaan sebagai bentuk rasa syukur dan suka cita orang tua atas kelahiran buah hati mereka.

Di Indonesia sendiri, ada berbagai macam bentuk perayaan kelahiran buah hati yang biasa dilakukan, karena Indonesia adalah negara yang multikultural kaya akan adat, budaya, dan tradisi, setiap daerah memiliki tradisinya masing-masing. Namun, terdapat kesamaan tradisi bagi kaum muslim untuk merayakan kelahiran seorang bayi, yaitu azan dan iqamah untuk bayi yang baru lahir, menamai bayi yang baru lahir dengan nama-nama terbaik, serta aqiqah.

Azan dan Iqamah untuk Bayi yang Baru Lahir

Tiap anak adalah anugerah dari Allah SWT. Kehadirannya hendaklah disambut dengan penuh syukur dan suka cita. Mengazani sekaligus mengiqamahkannya merupakan salah satu bentuk sambutan dengan penuh syukur dan suka cita. Sebab, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Setiap anak yang dilahirkan telah membawa fitrah beragama (perasaan percaya kepada Allah), maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan anak tersebut Nasrani, Yahudi, Majusi, atau Ia masuk ke dalam Islam.” (H.R. Bukhari).

Sebagai orang tua muslim yang taat dan beriman, hendaknya memberikan pendidikan tauhid sejak dini kepada anak. Karena Rasulullah SAW menganjurkan untuk membacakan kalimat ‘La laaha illallah’ yang artinya tiada Tuhan selain Allah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW: “Bacakanlah kepada anak-anakmu kalimat pertama dengan ‘Laa ilaaha illallah‘ yang artinya tiada Tuhan selain Allah.(H.R. Hakim).

Dikutip dari detikhikmah yang menyadur buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4 oleh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa hendaknya seorang anak yang baru lahir diperdengarkan azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya sesuai syariat Islam. Hal ini dilakukan Rasulullah SAW pada cucunya Hasan ketika baru dilahirkan Fatimah.

Diriwayatkan dari Ibnu Sunni dari Hassan bin Ali bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang dikaruniai anak, lantas mengumandangkan azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kirinya, maka anak itu tidak akan diganggu Ummush-shibyan.”

Ummush-shibyan sendiri ialah sebutan untuk jin yang mengiringi setiap manusia.

Kumandang azan pada telinga bayi yang baru lahir juga bertujuan agar suara pertama yang didengar bayi ketika tiba di dunia adalah kalimat tauhid. Selain itu, kalimat azan juga akan membuat bayi terlindungi dari setan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa setan lari terbirit-birit saat mendengar azan.

Selain azan dan iqamah, Ayah Bunda juga bisa membacakan doa keselamatan untuk bayi yang baru lahir.

Menamai Bayi yang Baru Lahir dengan Nama-nama Terbaik

Setiap orang tua tentu ingin anaknya memiliki kehidupan yang baik dan bahagia. Nama adalah doa. Jadi, orang tua hendaklah memberikan nama pada bayi dengan arti yang baik.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya kalian di hari Kiamat nanti akan dipanggil dengan nama kalian dan nama bapak kalian. Oleh karena itu, baguskanlah nama-nama kalian” (HR. Dawud).

Adapun nama yang paling utama adalah Abdullah dan Abdurrahman, karena dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan bahwa, “Nama yang paling disukai di sisi Allah SWT adalah Abdullah dan Abdurrahman”.

Dalam riwayat lain dari Abu Dawud, terdapat tambahan berikut, “…dan nama yang paling bagus adalah Haris dan Hamam, sementara nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah”.

Ada beberapa kategori nama yang baik, yakni nama yang berunsur Asmaul Husna, nama para nabi dan juga nama malaikat. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits mengizinkan untuk menggunakan namanya pada bayi yang baru lahir tetapi melarang untuk menggunakan gelarnya.

Sebagai bagian dari doa kepada anak, sebaiknya hindari memberikan nama dengan arti yang buruk karena termasuk makruh. Misalnya memberikan nama anak dengan nama-nama seperti Setan, Zalim, Syihab (panah api), Jimat (keledai), Kulaib (anjing kecil), dan nama-nama lain yang berlebihan dan memiliki arti yang buruk.

Bagi anak-anak yang diberikan nama dengan arti kurang baik karena orang tuanya tidak mengerti dan mengetahui, maka disunnahkan untuk mengganti nama tersebut. Hal tersebut didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah menukar nama seseorang yang bernama ‘Ashiyah (perempuan yang suka bermaksiat) dengan Jamilah (perempuan yang cantik)”.

Aqiqah

Tradisi kaum muslim dalam menyambut kelahiran bayi yang terakhir adalah aqiqah. Karena Aqiqah merupakan manifestasi rasa syukur orang tua atas kehadiran buah hati. Aqiqah sendiri bertujuan untuk membebaskan anak yang baru lahir dari kondisi tergadaikan atau kondisi dimana terhalangnya orangtua mendapatkan syafa’at dari si anak, yang bersandar pada hadits:

“Dari Samurah Ra., sesungguhnya Rasulullah saw berkata “Anak yang baru lahir masih tergadai sampai disembelihkan baginya akikah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. At-Tirmizi).

Dalam usaha membebaskan si anak dari kondisi tergadaikan, Syamil Aqiqah hadir untuk #MembebaskanTanpaMemberatkan dengan berbagai pilihan paket aqiqah terjangkau yang dapat Ayah Bunda pertimbangkan. 

Silakan konsultasi dan order langsung dengan Costumer Service kami, KLIK LINK DI BAWAH.

4 Jenis Kambing dan Syaratnya, Jangan Sampai Salah!

Menurut studi yang dipublikasikan oleh Repository UIN Raden Intan Lampung menyebutkan bahwa aqiqah tidak hanya merupakan suatu syariat Islam, tapi juga terdapat nilai-nilai pendidikan Islam yang menyertainya. Hal ini terjadi karena dalam pelaksanaan aqiqah, terdapat bukti pendidikan keimanan berupa iman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, juga terdapat nilai pendidikan ibadah karena termasuk syariat Islam. Selain itu, juga terdapat nilai pendidikan akhlak dan nilai pendidikan sosial karena dengan aqiqah dapat memunculkan sikap peduli terhadap orang lain. Dalam pelaksanaan aqiqah, terdapat beberapa jenis kambing yang banyak terdapat di Indonesia.

1.Kambing Kacang

Jenis kambing ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-ciri kambing ini memiliki badan yang kecil dan ringan, telinga pendek, punggung meninggi dan berukuran pendek. Umumnya kambing kacang berwarna hitam, putih, dan coklat atau kombinasi ketiga warna tersebut.

2. Kambing Etawa

Kambing Etawa adalah salah satu jenis kambing yang di datangkan dari India. Kambing ini juga merupakan penghasil susu dan termasuk kambing pedaging. Kambing Etawa memiliki ciri khas tersendiri yaitu memiliki telinga yang terkulai ke bawah dan panjang. Kambing ini juga memiliki tanduk pendek untuk jantan maupun betina. Jenis kambing ini cocok dipilih sebagai kambing aqiqah karena mudah ditemui di Indonesia, meskipun memiliki harga yang relatif mahal dibandingkan dengan jenis kambing lainnya.

3. Kambing Peranakan Etawa (PE)

Selain kambing etawa, jenis kambing peranakan etawa juga cocok dijadikan sebagai kambing aqiqah. Kambing ini merupakan hasil persilangan dari kambing etawa dengan kambing lokal atau kacang. Ciri-cirinya adalah telinganya yang panjang dan terkulai, warna bulunya coklat muda hingga kehitaman dan ukurannya lebih kecil dari kambing etawa

4.Kambing Gibas

Kambing gibas sering digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai kambing kurban. Ciri-cirinya adalah mempunyai ekor tipis, tubuh kecil, serta mempunyai bulu yang relatif kasar. Dagingnya sendiri relatif kecil.

Selain jenis kambing aqiqah, juga terdapat beberapa syarat hewan aqiqah yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan aqiqah anak. Diantaranya : 

1. Jenis Hewan

Jenis hewan yang digunakan ketika aqiqah hanya bisa kambing atau domba dengan syarat sehat dan tidak memiliki cacat, berusia minimal 6 bulan untuk domba dan minimal 1 tahun untuk kambing, gigi hewan sudah poel (pergantian gigi hewan)

2. Banyak Hewan

Untuk meng-aqiqahkan anak laki-laki, maka jumlah kambing atau domba yang disembelih adalah 2 ekor, sedangkan untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor.

3. Waktu Penyembelihan

Sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak.

4. Pemberian Daging

Dalam penyembelihan hewan aqiqah, bisa dibagikan dalam bentuk siap satu atau mentah dan dapat dibagikan kepada siapapun, seperti tetangga, saudara, teman, fakir miskin dan sebagainya.

Itulah beberapa penjelasan mengenai jenis kambing untuk aqiqah yang banyak ditemui di Indonesia yang bisa menjadi pedoman sebelum melaksanakan syariat Islam bagi anak yang baru lahir. Semoga Bermanfaat!

Oleh : Dzuria Hilma Qurotu Ain

Orang Tua Harus Tau! Berikut Tata Cara dan Hukum Aqiqah Menurut Islam

Sc : Google

Menurut istilah, aqiqah adalah penyembelihan hewan qurban karena kelahiran seorang bayi dari sebuah keluarga sebagai rasa syukur atas karunia keturunan dari Allah SWT. Hukum aqiqah menurut ulama mazhab syafi’i adalah sunnah dilakukan oleh pihak-pihak yang wajib menafkahi anak tersebut. Sedangkan menurut ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa aqiqah hukumnya mubah dan tidak sampai mustahab (dianjurkan).

Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah tidak wajib. Namun, aqiqah akan menjadi wajib hukumnya jika di-nadzarkan sebelumnya. Dalam Islam, Aqiqah memiliki banyak manfaat yang menyertainya diantaranya adalah upaya mewujudkan sunnah dan teladan dari Rasulullah, menumbuhkan kepedulian antar sesama dan mempererat tali silaturahmi. Sebelum melakukan aqiqah pada anak, terdapat tata cara dan ketentuan aqiqah yang perlu diketahui oleh orang tua. Berikut adalah tata cara yang perlu diperhatikan saat melakukan aqiqah : 

1. Jumlah hewan yang disembelih
Jumlah yang disembelih untuk aqiqah anak laki-laki adalah sebanyak dua ekor. Sedangkan perempuan satu ekor. Tetapi, tata cara aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan biasanya sama.
2. Syarat memilih hewan aqiqah
Hewan yang disembelih saat aqiqah memiliki syarat yang sama dengan hewan yang disembelih ketika kurban, diantaranya harus berkualitas, sehat, tidak cacat dan bebas dari berbagai penyakit. Usia hewan minimal setengah tahun.
3. Waktu pelaksanaan aqiqah
Pendapat ulama menyebutkan bahwa aqiqah dianjurkan dilaksanakan 7 hari setelah kelahiran anak. Namun, jika belum memungkinkan, dapat diganti di hari ke-14 atau ke-21.
4. Menyembelih hewan aqiqah
Ketika menyembelih hewan aqiqah, penyembelih tidak mematahkan tulang dari sembelihan. Ini dilakukan agar hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh dan anggota badan dari anak tersebut. Penyembelih juga diharuskan untuk membaca doa.
5. Mengolah daging aqiqah
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini, ada ulama yang menyebutkan bahwa daging aqiqah dapat dibagikan secara mentah. Namun, banyak ulama yang mengutamakan agar daging aqiqah dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Menurut hadits Aisyah r.a juga menyebutkan bahwa daging aqiqah disunahkan untuk dikonsumsi sebagian. Sementara itu, sisanya dibagikan kepada saudara, tetangga dan fakir miskin.
6. Memberi nama dan mencukur rambut saat aqiqah
Sebaiknya anak diberikan nama yang memiliki arti baik untuk anak. Hal ini agar nama yang diberikan orang tua menjadi cerminan dan doa agar anak tumbuh dengan baik hingga dewasa.
7. Doa untuk bayi
Terakhir, kepada yang sedang diaqiqah, bacakan doa sebagai berikut :
U’iidzuka bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli ‘ainin laammah.”

Nah, itulah hukum dan tata cara yang perlu diperhatikan oleh orang tua sebelum melakukan aqiqah kepada anak. Perhatikan dan siapkan dengan baik agar proses aqiqah anak dapat berjalan dengan lancar dan berkah, ya!

Oleh : Dzuria Hilma Qurotu Ain

Aqiqah: Tata Cara dan Hukum Jasa Aqiqah

hukum aqiqah, hukum jasa aqiqah, memilih jasa aqiqah, tata cara aqiqah, tata cara jasa aqiqah

Ibadah Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur atas lahirnya si kecil. Kaum muslim dianjurkan untuk melakukan aqiqah anak setelah kelahiran si buah hati. Ibadah ini biasanya dilakukan dengan melakukan penyembelihan hewan ternak seperti domba atau kambing dan dibagikan kepada keluarga, tetangga dan orang-orang yang  dirasa membutuhkan. Jika anda tinggal di daerah Gunung Putri dan sekitarnya, ada jasa aqiqah Gunung Putri yang berkualitas, simak lengkapnya di bawah!

Aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran buah hati anda. Dalam melaksanakan aqiqah wajib menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki, sementara anak perempuan cukup satu ekor kambing saja.

Hukum Melangsungkan Aqiqah

Pelaksanaan aqiqah untuk anak yang baru lahir adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang perlu diutamakan. Bagi kaum muslim yang memiliki kecukupan ekonomi maka ia diberi anjuran untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut baru lahir. Namun bagi orang yang kurang mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.

Ketika seseorang tersebut berada dalam keadaan yang tidak memungkinkan secara ekonomi kewajiban melaksanakan aqiqah gugur. Sebab apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang diperbolehkan untuk tidak melangsungkan aqiqah sesuai dengan hukumnya.

Memilih Hewan untuk Aqiqah Anak

Tata cara ibadah aqiqah dalam Islam menganjurkan hewan dengan kriteria yang sama dengan hewan qurban  untuk disembelih. Umur hewan ternak ini idealnya telah berusia 1 tahun, sehat, dan tidak memiliki cacat.

Membagikan Daging Aqiqah Anak

Daging hewan yang dikurbankan untuk proses aqiqah harus dibagikan ke para kerabat serta tetangga. Selain itu, ada perbedaan antara daging hasil ibadah aqiqah dengan daging ibadah kurban. Perbedaannya pembagian daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan yang sudah matang dan tidak boleh masih dalam kondisi mentah seperti pada ibadah qurban. Pemilik acara aqiqah anak juga dianjurkan untuk mengonsumsi daging aqiqah anak. Baru sepertiga daging yang lain diberikan kepada tetangga, kerabat, atau orang lain yang dirasa membutuhkan.

Mencukur Rambut Anak Saat Aqiqah dan Menamai Anak

Setelah itu disunnahkan untuk mencukur rambut dan memberikan nama kepada anak pada aqiqah. Disarankan untuk memberikan nama kepada anak dengan arti yang bagus.

Biaya aqiqah anak

Biaya ibadah aqiqah anak akan menjadi tanggungjawab kedua orangtuanya. Tetapi diperbolehkan jika ibadah aqiqah dibiayai oleh saudara atau kerabat selain orang tuanya.

Keutamaan Melangsungkan Aqiqah Bagi Umat Islam

Keutamaan yang bisa diraih dari proses ibadah aqiqah, adalah sebagai berikut:

  • Sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah SWT atas lahirnya buah hati. 
  • Menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
  • Momen untuk berbagi serta mempererat silaturahmi.
  • Sebagai bentuk kegembiraan.

Melaksanakan Aqiqah Anak dengan Menggunakan Jasa Aqiqah

Anda tidak memiliki kapasitas untuk menyembelih dan memasak daging aqiqah? Ternyata melakukan ibadah aqiqah melalui jasa aqiqah diperbolehkan dan diperbolehkan tidak melihat langsung proses penyembelihan hewan aqiqah. 

Hal paling penting adalah niat dari orang yang mewakilkan penyembelihan dan pengolahan daging ibadah aqiqah. Perlu diperhatikan, aqiqah tidak bisa diganti dengan uang. Hal tersebut bertentangan dengan tujuan dan syariat dari ibadah aqiqah.

Melangsungkan ibadah aqiqah untuk anak  syariatnya disunnahkan untuk umat muslim. Jika anda merasa tidak mampu untuk melaksanakan seluruh proses sesuai syariat Islam secara mandiri, hubungi jasa aqiqah Gunung Putri untuk orang-orang yang berdomisili di Gunung Putri dan sekitarnya.

Berikut Rekomendasi Pilihan Paket Untuk Anda

Silahkan konsultasi dan order langsung dengan customer service kami, KLIK DISINI

Jasa Aqiqah: Hukum dan Manfaatnya

hukum aqiqah, manfaat aqiqah, hukum jasa aqiqah, manfaat jasa aqiqah

Setelah si buah hati lahir, anda mungkin bingung bagaimana melaksanakan ibadah aqiqah terutama bila ini adalah kelahiran anak pertama. Jika anda tinggal di daerah Citeureup, Jawa Barat, terdapat jasa aqiqah Citeureup yang berkualitas. Daripada bingung seperti apa hukum melakukan aqiqah untuk anak dengan jasa aqiqah, yuk simak artikel ini selengkapnya!

Aqiqah dan qurban adalah dua tata cara ibadah yang sama-sama berupa penyembelihan hewan. Kedua ibadah ini juga sama-sama memiliki hukum yang serupa, yaitu sunnah mu’akkadah. Syariat Islam sudah menjelaskan dengan jelas waktu dan bagaimana kedua ibadah ini dapat dilakukan yakni qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik. Perbedaannya dengan ibadah aqiqah adalah waktu pelaksanaannya, yaitu pada hari ke-7, 14, dan 21 dari kelahiran si buah hati.

Ibadah aqiqah sendiri dilakukan dengan niat bahwa hewan yang disembelih adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya anak ke dunia, baik berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

Ibadah aqiqah adalah mengalirkan darah atau menyembelih hewan. Berdasarkan syariat, dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Hal ini termasuk salah bentuk ibadah yang hukumnya adalah sunnah muakkadah.

Lalu, apa bisa jika pemotongan hewan dalam aqiqah diganti dengan uang? Sayangnya, penyembelihan hewan dalam aqiqah tidak bisa digantikan dengan uang. Sejatinya ibadah aqiqah adalah untuk mengalirkan darah atau menyembelih hewan dan memotong rambut buah hati anda sesuai dengan hadits shahih riwayat H.R Bukhari.

Merubah penyembelihan hewan dalam aqiqah dengan sejumlah uang seharga hewan aqiqah disumbangkan pada fakir miskin walaupun terlihat lebih mudah untuk dijalankan tidak diperkenankan. Kedudukan ibadah aqiqah tidak bisa diganti dengan uang senilai harga hewan aqiqah, karena ibadah aqiqah termasuk syari’at dan ketentuan Allah SWT yang makhsus dengan kelahiran anak.

Berdasarkan pada Hadist H.R. Bukhari menyatakan jika aqiqah wajib dilakukan dengan mengalirkan darah hewan dan dapat diwakilkan. Selain itu, dalam hadist tersebut juga diwajibkan untuk mencukur rambut sang bayi. Maka dari itu hukum melaksanakan aqiqah untuk anak melalui jasa aqiqah sangat diperbolehkan oleh agama.

Lantas, seperti apa hukum melakukan aqiqah untuk anak dengan jasa aqiqah?

Melakukan aqiqah untuk anak lewat jasa aqiqah diperbolehkan, walaupun anda atau anak anda tidak menyaksikan secara langsung proses penyembelihannya. Hal ini termasuk bab taukil atau mewakilkan, dan inti dari ibadah aqiqah adalah niatnya muwakkil atau orang yang mewakilkan dirinya kepada orang lain. Sehingga intisarinya berada pada niat orang yang mewakilkan dirinya. Sementara niat orang yang menjadi wakil dalam menyembelih hewan aqiqah pesanan.

Nah, proses jasa aqiqah ini semakin mudah ditemukan oleh para orang tua baru. Jika anda belum yakin dalam memilih jasa aqiqah, berikut beberapa manfaatnya:

  • Hewan yang berkualitas, terbebas dari sakit, tidak cacat, dan telah cukup umur. Sesuai dengan syariatnya.
  • Proses penyembelihan dan pemotongan hewan yang cukup cepat, dan bisa dilakukan minimal 3 hari sebelum hari aqiqah.
  • Anda tidak perlu repot memasak hewan aqiqah sudah dibantu proses masaknya.

Jika anda tinggal di daerah Citeureup, jasa aqiqah Citeureup adalah pilihan yang tepat.

Berdasarkan manfaat-manfaat tersebut, banyak orangtua memilih menggunakan jasa aqiqah Citeureup demi proses ibadah sunnah ini. Jika Anda ingin melangsungkan ibadah aqiqah dalam beberapa waktu dekat, jangan ragu untuk pesan jasa aqiqah terbaik dari jasa aqiqah Citeureup, terutama untuk warga Citeureup dan sekitarnya.

Berikut Rekomendasi Pilihan Paket Untuk Anda

Silahkan konsultasi dan order langsung dengan customer service kami, KLIK DISINI